Desa Mattoanging Satukan Langkah Hadapi Stunting

MENYAMBUT penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Pemerintah Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bentuk komitmen dalam memerangi persoalan gizi kronis yang mengancam masa depan generasi desa.

Digelar di Kantor Desa Mattoanging, rembuk tersebut menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kader posyandu, tenaga kesehatan dari Puskesmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya jelas: menyatukan langkah dan memperkuat peran kolektif dalam mencegah dan menanggulangi stunting secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis data lokal.

Kepala Desa Mattoanging, Zainuddin, menegaskan bahwa stunting bukan hanya isu kesehatan, melainkan tantangan multidimensi yang membutuhkan kolaborasi erat antar warga dan lembaga desa. “Kunci keberhasilan ada pada sinergi. Tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan atau pemerintah saja. Semua pihak harus terlibat, termasuk keluarga itu sendiri,” tegasnya.

Rembuk Stunting menjadi bagian dari upaya implementasi delapan aksi konvergensi stunting sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Agenda ini tak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi ruang dialog strategis dalam merumuskan kebijakan dan program intervensi gizi yang tepat sasaran di tingkat desa.

Dalam forum ini, dibahas secara mendalam berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan akses pangan bergizi, rendahnya kesadaran terhadap pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), hingga perlunya penguatan data sasaran keluarga berisiko stunting.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba turut memberi perhatian khusus dengan mendorong desa-desa di seluruh kecamatan untuk melaksanakan kegiatan serupa. Bagi DPMD, rembuk stunting bukan hanya ritual tahunan menjelang RKPDes, melainkan fondasi awal membangun manusia desa yang sehat, cerdas, dan siap bersaing menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan pendekatan berbasis lokal, Desa Mattoanging menjadi contoh bagaimana desa dapat mengambil peran sentral dalam agenda nasional penurunan angka stunting melalui mekanisme musyawarah yang efektif dan inklusif.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

UMKM di Pulokalapa Didampingi Mahasiswa Unsika untuk Go Digital dan Legalitas Usaha

BANDUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang menjalankan program di …

Rembug Stunting Jadi Langkah Strategis Tangani Gizi Buruk

MALANG – Pemerintah Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, terus menggalakkan upaya percepatan penanganan stunting …

15 Mobil Siaga Perkuat Layanan Kesehatan Warga Pedesaan

MADIUN – Dalam rangka memperkuat layanan kesehatan dan penanganan darurat di wilayah pedesaan yang jauh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *