Kuta Paya Tegakkan Demokrasi Lewat Musyawarah Desa

PEMERINTAH Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan prinsip demokrasi partisipatif dengan menggelar Musyawarah Desa guna membahas pemanfaatan Dana Desa Tahap II Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kuta Paya pada Rabu malam itu melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga Majelis Taklim. Musyawarah ini difokuskan pada perencanaan pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial keagamaan

Musyawarah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan desa bukan hanya urusan pemerintah desa semata, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Dalam forum tersebut, disepakati alokasi dana untuk pembangunan drainase, peningkatan jalan lingkungan, serta pemberdayaan majelis taklim perempuan sebagai upaya memperkuat fondasi spiritual dan sosial desa.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Abdya, yang menginisiasi kunjungan pembelajaran dan pengembangan potensi desa berbasis partisipasi masyarakat.

Musyawarah Desa bukan sekadar rutinitas administratif, namun menjadi simbol hidupnya demokrasi desa, di mana setiap warga memiliki hak bicara dan hak untuk menentukan arah pembangunan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Naik Kelas: Sumbawa dan Muba Perkuat Kapasitas Aparatur

TRANSFORMASI pelayanan publik di tingkat desa kian mengemuka, seiring dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan …

Desa Pesisir Raih Penghargaan Tertinggi Lomba Desa Tingkat Provinsi 2025

SUKAMARA – Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara berhasil meraih juara pertama dalam …

Koperasi Desa Jadi Solusi Mandiri Ekonomi Warga

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara resmi meluncurkan Koperasi Mock Up Koperasi Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *