PEMERINTAH Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menunjukkan langkah nyata dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan partisipatif melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBEDES-P) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (22/07/2025).
Bertempat di Gedung Serbaguna Pancawarna, musyawarah ini menjadi ruang strategis bagi semua elemen desa untuk menyatukan pandangan dan memastikan bahwa perubahan anggaran desa mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan suasana kondusif dan penuh antusiasme.
Musdes dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Pj. Kepala Desa Hutan Ayu, Wahyudi, S.Hum., M.IP, Babinsa Hutan Ayu, Koptu Erwin, Ketua BPD, Asia Eriyanto, Sekretaris Desa, Mahari, para Kepala Dusun, Ketua RW/RT, anggota BPD, bidan desa, serta kader Posyandu.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan resmi, diikuti lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam mengawal penggunaan dana desa.
“Musdes ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi bagian dari kontrol sosial. Kami ingin masyarakat mengetahui ke mana arah dana desa dan bagaimana anggaran perubahan ini berdampak pada kebutuhan mereka,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Mahari memaparkan secara rinci poin-poin perubahan dalam struktur APBEDES, mulai dari penyesuaian prioritas pembangunan hingga pemanfaatan anggaran untuk layanan dasar.
Sesi tanya jawab menjadi momen penting bagi peserta Musdes untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, bahkan kritik yang membangun terkait rencana penggunaan dana desa.
Puncak acara ditandai dengan pengesahan resmi APBEDES-P Tahun Anggaran 2025 oleh Pj. Kepala Desa. Musyawarah berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam suasana tertib dan produktif.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penguatan kapasitas desa dalam pengelolaan anggaran berbasis kebutuhan masyarakat, sejalan dengan inisiatif kunjungan pembelajaran yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa.
Dengan Musdes sebagai platform dialog publik, Pemerintah Desa Hutan Ayu semakin meneguhkan posisinya sebagai pelopor akuntabilitas di tingkat desa. Transparansi bukan lagi sekadar jargon, melainkan praktik yang dihidupkan demi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.
Redaksi01-Alfian