BULELENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus berinovasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang dikembangkan adalah inovasi pelayanan jemput bola bernama “IKHLAS” (Tim Khusus Layanan untuk Orang Sakit dan Disabilitas), yang menyasar warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor karena kondisi tertentu.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa setiap penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing dengan izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
Pada Jumat, 18 Juli 2025, Disdukcapil Buleleng kembali menerapkan program inovatif tersebut di Desa Bebetin. Dalam kesempatan ini, tim khusus melakukan perekaman KTP-el terhadap seorang warga atas nama I Nyoman Sukrada, yang merupakan penyandang disabilitas dengan kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Warga tersebut tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil akibat keterbatasan fisik dan kondisi kesehatan.
Langkah jemput bola ini menjadi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan namun terkendala mobilitas. Kepala Disdukcapil Buleleng menyampaikan bahwa inovasi “IKHLAS” bertujuan menjangkau masyarakat secara lebih luas dan inklusif.
“Dengan penerapan program ini, kami ingin meAmastikan bahwa semua warga, termasuk yang berkebutuhan khusus dan lansia, tetap memiliki hak yang sama dalam mendapatkan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan jemput bola ini tidak hanya dilakukan di Desa Bebetin, namun juga akan menyasar desa-desa lain dengan karakteristik warga serupa. “Pelayanan ini akan terus kami perluas, agar tidak ada warga yang terabaikan dalam hal administrasi kependudukan,” lanjutnya.
Masyarakat pun menyambut baik program tersebut. Dengan pendekatan langsung ke rumah warga, Disdukcapil Buleleng menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan solutif.
Program IKHLAS ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan publik yang responsif dan adaptif, tidak hanya di Buleleng tetapi juga di daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan terus dikembangkan dan dimaksimalkan, inovasi ini mampu menjadi pilar penting dalam mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Redaksi03