TANTANGAN dalam tata kelola keuangan desa di wilayah perbatasan Indonesia kini mulai dijawab melalui pendekatan yang tak biasa. Di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Camat Indra Hatari sukses meluncurkan sebuah program terobosan bertajuk PEMANGKU DESA, sebuah akronim dari “Pengawasan dan Monitoring Akuntabilitas Keuangan Desa”.
Berbeda dari pendekatan administratif konvensional, program ini menyatukan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan nilai-nilai budaya suku Tidung, yang selama ini menjadi kekuatan sosial di wilayah tersebut. Nama “ Pemangku” sendiri dipilih sebagai simbol nilai adat sekaligus tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Tim Pemangku Desa dirancang untuk melakukan pengawasan dan pendampingan secara sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan anggaran desa. Tak hanya bersifat administratif, program ini juga menyentuh aspek pembinaan karakter, etika pelayanan publik, dan edukasi literasi keuangan desa.
Inisiatif ini menginspirasi banyak pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yang saat ini tengah menginisiasi kunjungan pembelajaran lintas daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Inovasi “Pemangku Desa” dinilai sebagai model pengawasan hibrida yang menggabungkan kearifan lokal dan digitalisasi, sangat relevan untuk diterapkan dalam kerangka pengembangan potensi desa di Sumbawa.
Kepala DPMD Sumbawa menyebut program ini sebagai “pendekatan alternatif” yang memperkuat peran kecamatan, tanpa mengintervensi kewenangan desa, tetapi tetap mampu mendorong tanggung jawab dan ketepatan pelaporan keuangan desa.Ke depan, keberadaan program seperti ini diharapkan mampu mempercepat transformasi tata kelola keuangan desa secara nasional, dengan tetap menghormati konteks lokal dan memperkuat sinergi antarwilayah.
Redaksi01-Alfian