Si Panser Desa: Inovasi Digital Kudus untuk Efisiensi Penyaluran Dana Desa

KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus berinovasi guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah pengembangan aplikasi “Si Panser Desa” atau Sistem Penyaluran Dana Transfer Desa, yang dirancang untuk mempermudah proses penyaluran dana ke pemerintah desa secara digital dan transparan.

“Tujuan utama dibuatnya aplikasi Si Panser Desa untuk meningkatkan efisiensi penyaluran dana transfer dan mencegah potensi terjadinya penyelewengan dana,” kata Kepala Dispermades Kudus, Famny Dwi Arfana, di Kudus, Rabu (9/7/2025).

Famny menjelaskan bahwa aplikasi ini masih dalam tahap penyempurnaan, baik dari sisi sistem maupun tata kelola administrasi. Uji coba akan dilakukan di beberapa desa sebagai pilot project, dan hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum diberlakukan di seluruh desa se-Kabupaten Kudus.

“Targetnya bulan Agustus 2025 sudah bisa dioperasikan, sehingga dalam pengajuan pencairan anggaran transfer untuk desa mulai paperless (tanpa kertas), dan jauh lebih efektif serta efisien karena tidak ada lagi tatap muka mulai dari pihak desa ke kecamatan, kemudian ke kantor Dispermades, dan tahap pencairan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus,” tambahnya.

Aplikasi Si Panser Desa merupakan inovasi dari Slamet, Kepala Seksi Keuangan Desa di Dispermades Kudus, sebagai bagian dari aksi perubahan dalam pelatihan kepemimpinan pengawasan angkatan 6 tahun 2025 di Balai Diklat Sonyawarih Menawan, Kecamatan Gebog.

Slamet menyebutkan, pengembangan aplikasi ini tidak lepas dari arahan dan dukungan Kepala Dispermades. Menurutnya, ide ini muncul dari pengalaman langsung di lapangan dan kebutuhan desa terhadap sistem pengajuan yang lebih cepat dan efisien.

“Pemerintah desa selama ini berharap di era teknologi ini, pengajuan pencairan alokasi dana desa (ADD) bisa lebih cepat dan mudah, mengingat ADD sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah desa guna membiayai penghasilan tetap (siltap) kepala desa, perangkat desa, tunjangan BPD, dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Sistem yang selama ini berjalan masih bersifat konvensional, di mana desa harus mengajukan berkas secara fisik dan menghadapi proses verifikasi manual. Hal ini kerap menyebabkan keterlambatan, apalagi jika terdapat kesalahan dokumen yang memerlukan perbaikan langsung ke kantor dinas.

Dengan Si Panser Desa, proses ini akan lebih cepat. “Ketika ada kesalahan atau kekurangan syarat ajuan bisa langsung diperbaiki secara daring tanpa harus datang langsung ke dinas untuk mengirimkan berkas perbaikan sehingga membutuhkan waktu cukup lama,” katanya.

Ke depan, aplikasi ini juga akan dilengkapi fitur tambahan untuk menyalurkan seluruh dana transfer ke desa, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi.

About adminfahmi

Check Also

Pemberdayaan Desa Wisata Pentingsari: Inovasi Minuman Rempah Jadi Daya Tarik Edukasi dan Ekonomi

YOGYAKARTA – Di tengah sejuknya udara lereng Merapi, aroma rempah Nusantara menguar dari sudut-sudut Desa …

SPPG Polri Hadir di Winong, Gizi dan Layanan Sehat Terintegrasi

LANGKAH inovatif di bidang layanan kesehatan berbasis institusi kepolisian resmi dimulai. Bertempat di Desa Winong, …

Banyukembar Masuk 10 Besar Desa Digital Nasional

DESA Banyukembar, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, menorehkan prestasi membanggakan dengan masuk dalam 10 besar Lomba …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *