PERINGATAN Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun ini menjadi momentum reflektif sekaligus panggilan aksi bagi koperasi desa untuk segera bertransformasi menuju era digital. Di tengah arus teknologi yang kian cepat, koperasi desa tidak cukup hanya bertahan—mereka harus beradaptasi atau tertinggal.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa digitalisasi koperasi desa bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dalam pernyataannya, pemerintah mendorong seluruh koperasi desa untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan organisasi, pelayanan anggota, hingga pengembangan pasar.
“Digitalisasi adalah kunci peningkatan efisiensi dan akuntabilitas koperasi. Ini bukan hanya soal alat, tapi soal mentalitas perubahan,” ujar salah satu pejabat Kemenkop UKM saat menghadiri acara peringatan di Klaten, Jawa Tengah.
Transformasi digital memungkinkan koperasi mengelola pencatatan keuangan, manajemen anggota, distribusi SHU, hingga pemasaran produk secara real-time dan lebih akurat. Selain itu, sistem digital juga membangun transparansi dan kepercayaan di antara anggota koperasi.
Sejumlah koperasi desa telah memulai langkah awal melalui penggunaan aplikasi akuntansi digital, dompet digital koperasi, hingga platform daring untuk promosi produk lokal. Meskipun masih menghadapi tantangan infrastruktur dan literasi digital, semangat adaptasi mulai tumbuh di berbagai wilayah.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan dan pelatihan digitalisasi koperasi melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BUMN, startup teknologi, dan perguruan tinggi.
Hari Koperasi Nasional ke-78 ini menegaskan satu pesan: koperasi desa harus menjadi bagian dari masa depan, bukan masa lalu. Dan masa depan itu adalah digital.
Redaksi01-Alfian