SUKOHARJO – Alokasi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan dan penyertaan modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sesuai regulasi, minimal 20 persen dari total Dana Desa harus digunakan untuk program ini. Tujuannya adalah memperkuat kemandirian pangan desa serta memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pangan.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kecamatan Polokarto menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus BUMDes dari 17 desa. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 9–10 Juli 2025, di Hotel Pondok Asri, Tawangmangu. Sebanyak 91 peserta hadir, terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara BUMDes.
Camat Polokarto, Hery Mulyadi, saat membuka acara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan strategi memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan BUMDes. Harapannya, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus kontributor utama Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Potensi tiap desa berbeda-beda. BUMDes sebagai mesin ekonomi desa harus berbagi tugas dengan Pemdes, yang lebih fokus pada pelayanan kepada warga masyarakat,” tegas Hery. Ia menambahkan bahwa koordinasi intens antara Kepala Desa dan pengurus BUMDes sangat diperlukan guna membesarkan unit usaha dan meningkatkan PADes, demi mendorong kemandirian desa.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Maryadi. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman regulasi dan strategi pengembangan BUMDes, termasuk kerja sama dan perluasan jaringan usaha.
Sesi selanjutnya diisi oleh Prof. Istijabatul, Guru Besar Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sebelas Maret Surakarta. Ia memaparkan materi tentang identifikasi potensi desa dan pembangunan jejaring antarusaha desa.
Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis penyusunan laporan keuangan BUMDes menggunakan Aplikasi Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan (PPAK) dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Selain itu, peserta memperoleh pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo.
Dengan pelatihan ini, BUMDes di Kecamatan Polokarto diharapkan mampu mengelola anggaran ketahanan pangan secara lebih akuntabel, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan
Redaksi03