DI TENGAH meningkatnya tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Baratu.
Kegiatan yang digelar pada Senin (07/07/2025) di kantor desa tersebut tidak hanya menjadi ajang pemeriksaan administratif, tetapi juga ruang dialog partisipatif antara pihak kecamatan, pemerintah desa, serta pendamping desa terkait pelaksanaan program pembangunan di semester pertama tahun anggaran berjalan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Baratu, Abung, bersama perangkat desa, tim monitoring dari Kecamatan Permata Intan, dan tenaga pendamping desa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Dalam keterangannya, Kades Abung menegaskan pentingnya Monev sebagai upaya pembenahan sistem tata kelola anggaran desa.
Monev ini mencakup pengecekan dokumen administrasi, laporan realisasi fisik dan keuangan, serta pengecekan kesesuaian pelaksanaan program terhadap perencanaan awal. Evaluasi juga menjadi momentum refleksi terhadap tantangan dan solusi yang perlu disiapkan menjelang pelaksanaan anggaran tahap berikutnya.
Camat Permata Intan melalui tim monitoring menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya mendorong desa menjadi aktor utama pembangunan yang profesional dan adaptif.Pelaksanaan Monev ini mencerminkan paradigma baru dalam pengelolaan desa: bukan hanya tentang penggunaan anggaran, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.
Redaksi01-Alfian