PEMERINTAH Desa Sukarame Baru kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan responsif melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDES) Tahun Anggaran 2025.
Musdes yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa ini menjadi momen strategis untuk menyelaraskan program kerja pemerintah desa dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kegiatan ini juga menjadi ruang demokratis bagi seluruh elemen desa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Sukarame Baru menekankan pentingnya revisi RKPDes sebagai bentuk penyesuaian terhadap realitas di lapangan, sekaligus menjawab harapan warga yang menuntut percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, seperti BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan pemuda, serta lembaga desa lainnya. Diskusi yang berlangsung berjalan konstruktif, menyoroti berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, hingga ketahanan pangan.
Partisipasi aktif warga dalam forum ini mencerminkan tingkat kepedulian dan semangat gotong royong yang masih hidup di tengah masyarakat Sukarame Baru. Mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berperan dalam merumuskan prioritas desa.
Dokumen P-RKPDES yang dihasilkan dari Musdes ini diharapkan menjadi pedoman konkret dalam pelaksanaan program kerja desa untuk tahun 2025. Dengan demikian, arah pembangunan desa akan lebih terfokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil warga.
Musdes ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berakar dari aspirasi masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif.
Redaksi01-Alfian