DALAM kurun satu dekade, Pemerintah Indonesia telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 610 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. Angka fantastis ini tidak sekadar menjadi catatan fiskal, tetapi menjadi katalis utama dalam memacu pembangunan dan mendorong transformasi sosial ekonomi di tingkat desa.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto saat melakukan kunjungan kerja ke Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (04/07/2025).Menurut Yandri, alokasi Dana Desa sejak 2015 telah berkontribusi langsung terhadap pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, irigasi, sarana air bersih, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan. Lebih dari itu, dana tersebut juga menggerakkan perekonomian lokal melalui program padat karya tunai dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.Data dari Kementerian Desa mencatat lebih dari 300.000 kilometer jalan desa telah dibangun, 1,9 juta unit sarana air bersih telah terpasang, dan ratusan ribu unit posyandu serta PAUD dibangun selama satu dekade pelaksanaan Dana Desa.Pemerintah kini juga menekankan pengembangan desa digital dan desa mandiri energi. Dana Desa ke depan akan diarahkan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga mendukung transformasi digital, pendidikan teknologi bagi warga desa, dan investasi energi terbarukan berskala lokal seperti pembangkit mikrohidro dan solar panel.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan Dana Desa. Pemerintah akan terus memperkuat sistem monitoring dan evaluasi serta mengedepankan peran aktif masyarakat dalam pengawasan.
Pemerintah juga menggandeng inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Redaksi01-Alfian