Koperasi Desa Siap Serap 2 Juta Tenaga Kerja

UPAYA serius pemerintah untuk menekan angka pengangguran dan mempercepat pertumbuhan ekonomi perdesaan memasuki babak baru. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) secara resmi menandatangani nota kesepahaman strategis untuk mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh penjuru tanah air.

Langkah ini diproyeksikan menyerap lebih dari dua juta tenaga kerja di desa dan kelurahan, menciptakan ekosistem usaha berbasis komunitas, dan mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangannya menyebut kolaborasi ini sebagai jawaban nyata atas tantangan pengangguran struktural dan ketimpangan pembangunan.

“Desa bukan lagi objek pembangunan. Melalui koperasi, desa harus menjadi aktor ekonomi. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi transformasi sosial,” tegas Yassierli.

Berbeda dari pendekatan konvensional yang bersifat sentralistik, program ini dirancang dengan pendekatan desentralisasi produksi dan distribusi. Koperasi Merah Putih akan berfungsi sebagai unit usaha produktif, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga digitalisasi UMKM.

Kementerian Koperasi memastikan setiap koperasi yang dibentuk akan berbadan hukum, transparan, dan profesional, sekaligus menjadi pintu masuk akses modal usaha melalui bank Himbara dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa koperasi bukan lagi simbol formalitas, tetapi organisasi bisnis rakyat yang mampu menciptakan nilai tambah dan daya saing lokal.

Kedua kementerian menyepakati pembentukan tim pelaksana bersama yang akan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan implementasi program berjalan efektif. Pendampingan, pelatihan, digitalisasi, hingga fasilitasi pasar akan disiapkan untuk memastikan keberlanjutan koperasi dan lapangan kerja yang dihasilkan.

Yassierli menambahkan, pendekatan ini juga akan mendorong generasi muda untuk kembali ke desa, bukan sebagai petani konvensional, melainkan sebagai pengusaha koperasi modern.

Program ini dipandang sebagai titik balik dalam strategi pembangunan nasional berbasis akar rumput. Bukan hanya menanggulangi pengangguran, tetapi juga mendorong redistribusi ekonomi dan mengurangi ketimpangan antara kota dan desa.

“Jika 80 ribu koperasi bisa menyerap 2 juta tenaga kerja, maka kita telah menciptakan revolusi ekonomi dari desa,” pungkas Yassierli.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kopdes Merah Putih: Antara Semangat dan Realitas

PEMERINTAH Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara resmi mencanangkan pembentukan Koperasi …

40 Keluarga Terima BLT DD, Desa Parungseah Fokus pada Warga Rentan

PEMERINTAH Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Komitmen …

Koperasi Desa Jadi Lawan Tangguh Rentenir

DI TENGAH maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi di kalangan masyarakat desa, Gubernur Banten Andra Soni …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *