PEMERINTAH Desa Olung Balo, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini menjadi bukti nyata praktik demokrasi partisipatif di tingkat akar rumput.
Musdes tak hanya menjadi agenda rutin tahunan, melainkan wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menjadikan suara warga sebagai pondasi perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa Olung Balo, Liyus Fikal, menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan dikaji secara transparan dan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam menyusun program kerja desa ke depan.
Berbeda dari pendekatan birokratis top-down, musyawarah ini membuka ruang keterlibatan luas dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama, tokoh adat, pengurus koperasi, kader PKK, dan ketua RT. Suara kolektif mereka menjadi warna dalam perencanaan pembangunan.
Sekretaris Camat Tanah Siang, Renaldy Kwintano, S.E., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjadikan Musdes sebagai forum prioritas. Ia mendorong warga menyampaikan aspirasi yang benar-benar mendesak dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, hingga akses air bersih.
Hasil musyawarah ini akan menjadi bahan utama dalam rapat teknis penyusunan RKPDes, di mana tim penyusun akan menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan ketersediaan anggaran desa. Dengan keterbukaan ini, pembangunan desa diharapkan berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Musdes di Desa Olung Balo menjadi contoh bagaimana ruang partisipasi publik tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai hak warga dalam menentukan arah pembangunan yang adil dan merata.
Redaksi01-Alfian