BEKASI, Jumat (27/06/2025) — Di tengah kian parahnya krisis sampah dan darurat lahan pembuangan akhir, langkah Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi angin segar. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa ini merintis sistem pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (3R) yang bukan hanya efisien, tetapi juga berpotensi menjadi model nasional.
Apa yang dilakukan?
BUMDes Cibuntu membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPS) berbasis 3R, yang mampu mengolah satu ton sampah setiap hari. Teknologi insinerator yang digunakan memungkinkan proses daur ulang berjalan lebih efisien dan ramah lingkungan.
Siapa yang terlibat?
Inisiatif ini dipelopori oleh pemerintah desa bersama BUMDes dan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Gubernur Jawa Barat bahkan mendorong partisipasi semua kepala desa untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.
Kapan diresmikan?
Fasilitas TPS-3R diresmikan pada Kamis (26/06/2025), ditandai dengan kehadiran Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, serta Camat Cibitung dan perwakilan dinas terkait.
Di mana tepatnya?
TPS-3R ini dibangun di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mengapa penting?
Dengan kondisi TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas, pengelolaan sampah dari tingkat desa menjadi sangat penting. TPS-3R ini menurunkan beban sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membuka peluang kerja baru bagi warga desa.
Bagaimana dampaknya?
Jika dikelola secara optimal, TPS ini dapat mengurangi hingga 25% total sampah wilayah Cibitung. Pemerintah desa bahkan diminta mengalokasikan 50% anggaran tahun 2026 untuk mendukung program ini. Inisiatif ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menumbuhkan ekonomi lokal melalui pengolahan sampah menjadi komoditas bernilai.
REDAKSI01-ALFIAN