Tanpa Aset, Koperasi Desa Sulit Akses Dana Pemerintah

KARANGASEM, Jumat (27/06/2025) — Inisiatif pendirian Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat sebagai kendaraan ekonomi alternatif di tingkat desa menghadapi tantangan besar di lapangan. Di Kabupaten Karangasem, Bali, sejumlah pengurus koperasi mengaku bingung untuk menentukan sektor usaha yang tidak berbenturan langsung dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu eksis.

Ketidakjelasan arah usaha ini semakin diperparah dengan isu pembiayaan. Pemerintah disebut-sebut akan menyalurkan dana sebesar Rp3 miliar untuk penguatan koperasi, namun belakangan terungkap bahwa dana tersebut hanya dapat dicairkan jika ada jaminan berupa aset desa.

Apa persoalan utamanya?
Pengurus koperasi menghadapi dua tantangan besar: kebingungan dalam menentukan sektor usaha yang tepat dan sulitnya mengakses dana karena syarat agunan. Persyaratan ini menjadi batu sandungan karena sebagian besar desa di Karangasem tidak memiliki aset legal yang bisa dijaminkan.

Siapa yang menyuarakan keluhan ini?
Perbekel Desa Duda Timur, I Gede Pawana, secara langsung menyampaikan kesulitan tersebut kepada Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam acara rembug desa yang digelar di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Kamis (26/06/2025).

Kapan dan di mana disampaikan?
Aspirasi dan keluhan disampaikan dalam forum rembug desa yang berlangsung pada Kamis (26/06/2025) di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Mengapa ini menjadi masalah penting?
Sebagian besar desa di Karangasem tidak memiliki tanah atau aset yang bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman. Tanah desa umumnya milik desa adat, dan perangkat desa enggan mengambil risiko hukum dengan menjaminkan aset tersebut.

Bagaimana respons pemerintah?
Dalam forum tersebut, perwakilan desa berharap adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang memungkinkan pencairan dana tanpa agunan. Menteri Abdul Muhaimin Iskandar diharapkan dapat mempertimbangkan model pendanaan alternatif berbasis kepercayaan atau dukungan kebijakan afirmatif untuk desa-desa tanpa aset.

Apa dampaknya jika tidak ada solusi?
Jika tak ada relaksasi kebijakan, maka program koperasi Merah Putih dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata di masyarakat desa. Potensi koperasi sebagai penggerak ekonomi desa bisa terhambat bahkan gagal.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

TPS-3R Cibuntu, Inovasi Desa Atasi Krisis Sampah

BEKASI, Jumat (27/06/2025) — Di tengah kian parahnya krisis sampah dan darurat lahan pembuangan akhir, …

Gula Aren Organik Lebak, Energi Baru Ekonomi Desa

LEBAK, Jumat (27/06/2025) — Di tengah tantangan ekonomi pedesaan dan menurunnya minat generasi muda pada …

Digitalisasi Desa Wisata: Sambirejo Jadi Model Ekonomi Baru

Yogyakarta, Jumat (27/06/2025) — Di balik panorama megah Tebing Breksi, sebuah transformasi senyap tengah berlangsung …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *