JAKARTA — Rabu (25/06/2025), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus mendorong penguatan pembangunan dari bawah lewat Dana Desa yang semakin meningkat alokasinya setiap tahun. Hingga Rabu (19/06/2025), total penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp37,38 triliun untuk 75.259 desa yang tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia.
Data tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui akun resmi Instagram @ditjenperbendaharaan. Dalam unggahannya, DJPb menegaskan bahwa Dana Desa pada tahun 2025 tidak hanya lebih besar, tetapi juga makin tepat sasaran.
Dana Desa merupakan wujud nyata dari kebijakan desentralisasi fiskal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kebijakan ini memberi keleluasaan kepada desa untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan berdasarkan potensi serta kebutuhan lokal masing-masing.
Tujuan dari penyaluran ini tidak sekadar menyuplai dana ke desa, melainkan memperkuat otonomi desa dalam mengelola anggaran, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta menurunkan angka kemiskinan. Dana tersebut juga mendukung program-program strategis seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), padat karya tunai, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Seiring dengan semakin masifnya penyaluran dana, pemerintah menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana yang besar tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memantau dan memperbaiki sistem penyaluran serta pemanfaatan Dana Desa agar lebih adaptif dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
REDAKSI01-ALFIAN