SAMARINDA – Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat Dayak Kenyah di Desa Budaya Pampang, Kecamatan Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, tetap mempertahankan tradisi leluhur mereka, salah satunya adalah seni rajah tubuh atau tato. Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Pui Gelam Ajang, seorang warga dari sub-suku Dayak Kenyah Lepoq Bakung, menunjukkan tato tradisional di tangannya sebagai bagian dari simbol identitas dan warisan budaya.
Desa Pampang yang dihuni sekitar 50 persen oleh suku Dayak Kenyah Lepoq Bakung serta sejumlah sub-suku Kenyah lainnya seperti Kenyah Lepoq Kulit, Kenyah Lepoq Tukung, Dayak Bem, dan Kenyah Lepoq Jalan, dikenal sebagai pusat pelestarian adat Dayak Kenyah. Komunitas ini terus menjalani kehidupan dengan berpegang pada nilai-nilai budaya nenek moyang, termasuk melalui praktik pertanian, berkebun, serta aktivitas seni seperti kerajinan dan pertunjukan tradisional.
Tradisi tato yang dikenakan oleh sebagian masyarakat Dayak Kenyah bukan sekadar hiasan tubuh, melainkan memiliki makna mendalam, termasuk status sosial, pencapaian, dan penghormatan terhadap roh leluhur. Kegiatan memperlihatkan tato oleh Pui Gelam Ajang menjadi salah satu bentuk edukasi budaya kepada pengunjung desa, sekaligus sarana memperkuat identitas etnis di tengah masyarakat yang multikultural.
Pelestarian budaya tersebut tidak lepas dari peran warga yang dengan kesadaran tinggi terus mewariskan nilai adat kepada generasi muda. Desa Budaya Pampang pun kerap menjadi tujuan wisata budaya, di mana wisatawan domestik maupun mancanegara dapat menyaksikan langsung tradisi Dayak Kenyah yang masih hidup dan berkembang.
Dengan menjaga tradisi seperti tato, masyarakat Dayak Kenyah di Desa Pampang berharap eksistensi budaya mereka tetap terjaga dan dihargai, sekaligus menjadi inspirasi dalam merawat kekayaan budaya Nusantara.
Redaksi01 – Alfian