UPAYA mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari jeratan hukum menjadi sorotan dalam diskusi panel bertema “Bebas Jerat Hukum, Desa Jadi Mandiri” yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya bersama Sultan TV. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, di Aula Kantor Sultan TV lantai 2, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi hukum, jurnalis, serta pemerhati desa.
Diskusi ini menekankan urgensi penerapan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, sebuah inisiatif yang digagas kejaksaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan hukum dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan di tingkat desa. Program ini diyakini dapat membantu aparatur desa memahami batasan hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa.
Dalam forum tersebut, peserta dan narasumber menggarisbawahi bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan membutuhkan pendampingan hukum yang berkelanjutan. Tanpa pemahaman regulasi yang memadai, kepala desa dan perangkatnya rentan terseret kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang, yang kerap kali disebabkan oleh kelalaian administratif dan bukan niat jahat.
PWI Serang Raya menilai keterlibatan media dalam mengawal transparansi desa harus sejalan dengan edukasi hukum kepada masyarakat dan perangkat desa. Kolaborasi antara jurnalis, aparat penegak hukum, dan pemerintahan desa dinilai penting dalam mendorong pemerintahan desa yang bersih dan mandiri.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga pemicu lahirnya langkah konkret dalam penguatan kapasitas hukum aparatur desa, agar pembangunan di tingkat lokal bisa berjalan tanpa bayang-bayang ancaman hukum yang tidak perlu.
Redaksi01 – Alfian