Denpasar, 15 Februari 2025 – Gubernur Bali terpilih periode 2025–2030, Dr. Wayan Koster, menyampaikan rencana strategisnya dalam merombak pendekatan pariwisata Bali dengan mengganti istilah “desa wisata” menjadi “desa budaya”. Rencana tersebut diungkapkan saat menghadiri acara di Art Centre, Denpasar, Sabtu (15/2), sebagai bagian dari upayanya menjaga nilai-nilai budaya Bali di tengah perkembangan pariwisata.
Koster menilai bahwa penggunaan istilah “desa wisata” terlalu pragmatis dan berisiko menggeser esensi budaya yang seharusnya menjadi inti dari daya tarik Bali. Ia menegaskan bahwa konsep “desa budaya” akan lebih mengedepankan pelestarian budaya ketimbang sekadar kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Budaya Bali itu magnetnya. Kalau budayanya dijaga, tanpa diundang pun wisatawan akan datang. Justru budaya itulah yang menggerakkan ekonomi,” ujar Koster.
Perubahan nomenklatur ini direncanakan akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur atau surat edaran resmi. Dengan kebijakan ini, Wayan Koster berharap desa-desa di Bali tidak semata difungsikan sebagai destinasi wisata, tetapi sebagai ruang hidup budaya yang aktif, lestari, dan mampu menjadi pilar utama ekonomi masyarakat.
Sebagai Gubernur Bali dua periode, Koster meyakini bahwa menjaga jati diri budaya Bali adalah langkah strategis yang akan memperkuat citra Bali sebagai tujuan wisata yang berkarakter kuat dan otentik. Ia ingin memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak mengorbankan akar budaya yang menjadi identitas pulau ini.
Redaksi01 – Alfian