ADVERTORIAL – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat pondasi pendidikan anak usia dini tercermin dari langkah strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang tengah mendorong pelembagaan Rumah Anak Sigap menjadi Satuan Pendidikan Sejenis (SPS). Langkah ini dinilai sebagai upaya memastikan keberlanjutan layanan pendidikan holistik untuk anak usia nol hingga tiga tahun.
Selama ini, Rumah Anak Sigap telah berperan sebagai model layanan inovatif hasil kerja sama antara Disdikbud Kukar dan Tanoto Foundation. Dengan pendekatan yang mengintegrasikan Posyandu dan elemen pendidikan dini, program ini dikenal sebagai “posyandu plus” karena tidak hanya berfokus pada kesehatan balita, tetapi juga memberikan stimulasi perkembangan kognitif dan motorik anak sejak dini.
Plt. Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto, menekankan pentingnya model ini dalam membentuk generasi emas masa depan. “Model ini adalah pendekatan holistik. Bukan hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan anak sejak dini. Kami mendorong agar Rumah Anak Sigap bisa dilembagakan menjadi SPS agar keberlanjutan program bisa terjaga,” jelasnya pada Jumat (20/06/2025).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelembagaan demi keberlangsungan program, terlebih jika kerja sama dengan mitra seperti Tanoto Foundation suatu saat berakhir. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan awal meski kemitraan tidak lagi berjalan. Pelembagaan adalah solusi konkret,” tegas Pujianto.
Disdikbud Kukar sebelumnya telah mengelola Sekolah Anak Sigap untuk anak usia 4–6 tahun. Oleh karena itu, integrasi Rumah Anak Sigap ke dalam struktur formal dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan kesinambungan layanan PAUD dari usia dini hingga prasekolah.
Dalam tahap perencanaan, Disdikbud Kukar kini tengah menyusun regulasi yang mendukung pelembagaan tersebut, termasuk penyusunan kurikulum layanan berbasis komunitas, pelatihan tenaga pendidik, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
Diharapkan, keberhasilan pelembagaan Rumah Anak Sigap tidak hanya memperkuat sistem pendidikan anak usia dini di Kukar, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun layanan PAUD berbasis komunitas yang holistik, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah setempat menargetkan, model ini dapat diadopsi secara lebih luas sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan nasional di tingkat akar rumput.[]
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto