karangsari, 14 Juni 2025 — Pemerintah Desa Karangsari menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap keenam untuk bulan Juni 2025 pada Sabtu (14/06/2025). Sebanyak 25 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per orang sesuai ketetapan yang berlaku.
Penyaluran ini mengacu pada Keputusan Kepala Desa Karangsari Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2025. Melalui keputusan tersebut, pemerintah desa menetapkan daftar KPM berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Karangsari menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan meringankan beban ekonomi warga kurang mampu, khususnya di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh penerima untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujarnya.
Pelaksanaan penyaluran berlangsung tertib dan berjalan lancar. Pemerintah desa juga memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan tepat sasaran melalui pendataan yang akurat.
Program BLT Dana Desa ini menjadi salah satu instrumen penting dalam rangka perlindungan sosial di tingkat desa, sekaligus bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.[]
redaksi01, alfian