Pemdes Dadapan Turun Tangan Atasi Sampah Liar Perbatasan

BANYUWANGI – Pemerintah Desa Dadapan melaksanakan kegiatan kerja bakti dan pembersihan sampah di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan perbatasan dengan Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, pada Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat imbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan nomor 660/654/429.104/2025.

Aksi pembersihan ini dilakukan sebagai upaya penanganan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah tidak resmi atau biasa disebut open dumping. Lokasi TPS ilegal tersebut selama ini telah menjadi titik rawan pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama karena letaknya cukup dekat dengan jalan penghubung antar desa.

Pemerintah Desa Dadapan menggerakkan seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat dalam kegiatan kerja bakti ini, dengan tujuan membersihkan tumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah serius. Salah satu di antaranya adalah risiko pencemaran lingkungan dan dampak buruk terhadap kesehatan warga sekitar.

“Perlu diketahui bahwa keberadaan tempat sampah ilegal atau TPA ilegal sangatlah berbahaya dan dapat menimbulkan banyak masalah, seperti pencemaran lingkungan dan kesehatan pada masyarakat,” ujar perwakilan desa.

Kondisi cuaca yang mulai memasuki musim penghujan juga menjadi alasan kuat dilaksanakannya pembersihan ini. Tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk dapat menyumbat aliran air dan menyebabkan genangan, bahkan banjir, yang dapat menghambat aktivitas masyarakat secara keseluruhan.

“Terlebih dengan kondisi cuaca yang rawan turun hujan seperti sekarang ini, keberadaan sampah ilegal atau TPA ilegal dapat menyebabkan banjir yang dapat melumpuhkan aktivitas masyarakat,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Dadapan berharap kawasan perbatasan dengan Desa Kalirejo, yang merupakan akses lalu lintas penting bagi warga, dapat terbebas dari sampah liar. Dengan demikian, lingkungan menjadi lebih bersih dan masyarakat pun terlindungi dari risiko dampak negatif akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik.

“Maka dari itu dengan dilaksanakannya kegiatan kerja bakti dan pembersihan sampah oleh jajaran Pemerintah Desa Dadapan ini, diharapkan wilayah perbatasan dengan Desa Kalirejo yang kebetulan juga dekat dengan akses jalan tersebut nantinya akan bersih dari sampah dan tentunya dapat terhindar dari berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah,” tuturnya.

Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mulai membiasakan diri memanfaatkan tempat pembuangan resmi yang telah disediakan. Kesadaran kolektif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kebersihan lingkungan dapat terus terjaga dan permasalahan serupa tidak kembali terjadi. []

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desa Subik Ingin Kelola Pasar, DPRD dan Disdagrin Lakukan Tinjauan Lapangan

ABUNG TENGAH – Pemerintah Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, mengajukan permohonan kepada …

Desa Dadapan Bekali Kader Posyandu Ilmu Pendataan Kesehatan Lewat Bimtek

BANYUWANGI – Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai …

Salat Idul Adha 2025 Dipusatkan di Bisui, OPD Wajib Hadir

HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *