SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan bahwa hingga kini sudah terbentuk sepuluh koperasi di tiga kecamatan, dan ditargetkan seluruh 168 desa serta 17 kelurahan di Kotim akan memiliki koperasi serupa paling lambat pada 30 Juni 2025. “Ini adalah program nasional yang kita dukung penuh. Sepuluh koperasi sudah terbentuk dan akan dilaunching pada 23 Mei 2025 oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat HUT Provinsi,” ujar Johny, Selasa (20/5/2025).
Sepuluh koperasi yang telah dibentuk tersebut tersebar di Kecamatan MB Ketapang, Kota Besi, dan Mentaya Hulu. Lokasinya meliputi Kelurahan Ketapang serta Desa Camba, Kawan Batu, Tanjung Bantur, Bawan, Pematang, Tangkarobah, Pahirangan, Pantap, dan Tangar.
Namun, proses pembentukan koperasi ini tidak tanpa hambatan. Salah satu tantangan utama adalah pembiayaan akta notaris, yang mencapai Rp2,5 juta per koperasi. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Kotim berhasil menjalin kesepakatan dengan tujuh notaris menggunakan sistem pembayaran piutang, yang nantinya akan dilunasi setelah masuk dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pak Bupati sudah menyetujui pengalokasian dana hampir Rp500 juta untuk membiayai pembuatan akta notaris di seluruh desa dan kelurahan,” jelas Johny.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, dan transformasi koperasi yang sudah ada. Selain itu, pemerintah juga melakukan pendampingan secara intensif agar koperasi yang terbentuk benar-benar aktif dan berfungsi, bukan sekadar formalitas administratif.
Dengan potensi kucuran dana bergulir hingga Rp3 miliar per koperasi dari Himpunan Bank Negara (Himbara), Johny menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan sertifikasi bagi para pengurus koperasi. “Kami khawatir jika SDM tidak siap, dana yang besar ini bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari. Karena itu, kami minta pemerintah pusat juga menyiapkan pelatihan dan pendampingan lanjutan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk pengawasan dan kontrol program, Pemkab Kotim juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih tingkat kabupaten yang bertugas memantau dan melaporkan perkembangan program ke tingkat provinsi dan nasional. “Kami akan kawal program ini hingga tuntas. Penyaluran dana ke koperasi ditargetkan mulai Juni nanti, dan kami siap memastikan prosesnya berjalan tepat sasaran,” tutup Johny. []
Redaksi10