ADVERTORIAL – Fenomena judi online yang kian merebak secara nasional membuat berbagai daerah meningkatkan kewaspadaan, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Walau hingga kini belum ditemukan laporan khusus mengenai anak-anak Kukar yang terjerat praktik judi daring, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar tidak ingin bersikap menunggu.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menegaskan bahwa ancaman ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak meluas di kalangan anak-anak. “Secara rinci, memang belum ada laporan anak-anak yang terlibat judi online di Kukar. Namun, jika berbicara soal konten negatif seperti pornografi, kami sudah menangani beberapa kasus di UPT,” ujarnya Kamis (15/5/2025).
Hero merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Satgas Judi Online, yang mencatat sekitar 80 ribu anak Indonesia berusia 10 hingga 13 tahun telah terjerat judi daring. Data ini menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah daerah agar tidak abai.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan betapa rentannya anak-anak di era digital. Meski Kukar belum terdampak langsung, potensi ancaman tetap besar jika pengawasan keluarga dan sekolah tidak diperkuat.
Sebagai langkah antisipasi, DP3A Kukar menggandeng berbagai pihak, mulai dari sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Satpol PP. Kolaborasi lintas sektor ini dimaksudkan agar pencegahan tidak hanya bersifat normatif, melainkan benar-benar menyentuh anak-anak di lapangan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten layak anak. Lingkungan sekolah yang ramah anak menjadi prioritas, termasuk di dalamnya edukasi tentang bahaya konten digital yang tidak mendidik,” tegas Hero.
Selain perlindungan hukum, DP3A Kukar juga menekankan aspek psikologis. Anak-anak yang sudah terpapar konten negatif membutuhkan pendampingan agar tidak terjerumus lebih dalam.
Hero menyoroti sejumlah penyebab anak mudah terpengaruh konten digital berbahaya. Pertama, derasnya arus teknologi informasi membuat internet mudah diakses meski sekolah tidak memperkenalkan penggunaan ponsel. Kedua, akses di luar sekolah, terutama saat libur, lebih sulit diawasi.
Selain itu, faktor lingkungan dan teman sebaya turut memengaruhi. Anak-anak cenderung mengikuti perilaku kelompoknya, termasuk jika ada yang mencoba-coba judi daring atau mengakses konten pornografi.
DP3A Kukar menilai literasi digital perlu menjadi program prioritas. Orang tua dan pendidik diharapkan mampu membimbing anak agar lebih bijak menggunakan internet. Anak bukan hanya dikenalkan pada manfaat teknologi, tetapi juga diajarkan mengenali risiko serta cara menghindarinya. “Kami berharap semua pihak bisa bergerak bersama. Karena menjaga anak-anak dari konten negatif, termasuk judi online, bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas bersama sebagai masyarakat,” tutup Hero.
Langkah pencegahan ini juga sejalan dengan misi Kukar menjadi Kabupaten Layak Anak. Melalui gerakan bersama, sekolah, orang tua, aparat, dan organisasi masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, Kukar ingin memastikan generasi mudanya tumbuh cerdas, sehat, serta tidak kehilangan arah akibat gempuran konten berbahaya di dunia maya. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto