KUTAI KARTANEGERA— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) 2025 melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu (11/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, dan dihadiri Bawaslu Kukar, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, DPRD Kukar, Kodim Kukar dan Bontang, Polres, perwakilan partai politik, serta pasangan calon terpilih Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudy Gunawan, bersama empat anggota komisioner lainnya. Dalam sambutan nya, Rudy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta para pemangku kepentingan lain nya yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan PSU.
“Pelaksanaan PSU ini merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi, dan telah kami laksanakan sesuai tahapan serta regulasi yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kerja samanya,” ujar Rudy.
Rudy juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam PSU tahun 2025 mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Namun, penurunan tersebut tidak terlalu signifikan dan masih menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Partisipasi pemilih memang sedikit menurun dibandingkan Pilkada 2024, namun angka tersebut masih berada pada level yang cukup baik dan mencerminkan kesadaran politik masyarakat Kukar,” tambah nya.
Penetapan pasangan calon terpilih ini menjadi akhir dari proses panjang yang harus ditempuh akibat adanya sengketa hasil Pilkada Kukar 2024, yang kemudian diselesaikan melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi. PSU dilaksanakan sebagai bentuk koreksi dan pemenuhan asas keadilan dalam proses demokrasi.
Pasangan calon terpilih ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara PSU yang telah disahkan sebelumnya, dan mendapatkan suara terbanyak secara sah. Dengan penetapan ini, KPU Kukar akan segera menyampaikan hasil tersebut kepada DPRD Kukar untuk kemudian diproses pengesahannya ke tingkat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan rapat pleno berlangsung tertib dan lancar. Penetapan ini menandai babak baru bagi pemerintahan di Kutai Kartanegara dan diharapkan pasangan terpilih dapat segera bekerja untuk mewujudkan janji kampanye dan membawa kemajuan bagi daerah. Dukungan penuh dari masyarakat, birokrasi, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada rakyat.*
Penulis : Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim