KUTAI KARTANEGARA -Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Seksi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SMP menggelar kegiatan sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan pengelolaan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sabtu (10/05/2025). Acara berlangsung di Hotel Fatma Tenggarong dan dihadiri oleh kepala sekolah jenjang SMP negeri maupun swasta se-Kukar.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Emy Rosana Saleh selaku Kepala Bidang Seksi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SMP. Dalam sambutannya, Emy menegaskan pentingnya digitalisasi dalam layanan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan ijazah dan proses penerimaan peserta didik baru.
“Transformasi digital ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur secara menyeluruh mengenai ijazah di jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai dari format, pengisian, penerbitan, pembaruan, penatausahaan hingga pengesahan fotokopi ijazah,” jelas Emy.
Ia menambahkan bahwa penggunaan sistem berbasis TIK akan memudahkan proses administrasi pendidikan, meningkatkan transparansi, dan mengurangi potensi kesalahan input data. Selain itu, penerapan sistem digital dinilai mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengurusan dokumen pendidikan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan teknis tentang penggunaan aplikasi SPMB daring, termasuk tahapan input dan validasi data ijazah secara digital. Para narasumber juga menyampaikan simulasi penggunaan aplikasi serta memberi panduan teknis kepada operator sekolah agar lebih memahami prosedur baru yang mulai diterapkan tahun ajaran ini.
Tak hanya itu, diskusi interaktif juga digelar untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi sekolah dalam penerapan sistem digital, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga sumber daya manusia. Beberapa solusi pun ditawarkan, seperti pelatihan lanjutan dan pendampingan teknis bagi sekolah yang mengalami kendala.
Emy berharap melalui kegiatan ini, seluruh satuan pendidikan di Kukar dapat mengimplementasikan sistem pengelolaan ijazah dan SPMB berbasis TIK secara optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan pendidikan kita semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menjamin mutu dan akuntabilitas administrasi sekolah,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kukar menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan daerah, guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Transformasi ini mencakup penguatan sistem pembelajaran berbasis teknologi, peningkatan kompetensi digital guru dan siswa, serta optimalisasi platform digital sebagai sarana pendukung proses belajar mengajar yang adaptif dan inovatif.*
Penulis : Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim