KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon sektor kehutanan dengan PT. Tirta Carbon Indonesia. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (06/05/2025) di Pendopo Odah Etam Tenggarong oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Direktur Utama PT. Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra.
Kerja sama ini difokuskan pada pengelolaan kawasan gambut di luar kawasan hutan yang berada di wilayah Kukar. Luas lahan gambut di kabupaten ini mencapai sekitar 110.094 hektare atau 4,04 persen dari total luas wilayah Kukar. Kawasan tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis.
Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan sekaligus membuka peluang investasi hijau di sektor kehutanan.
“Pemanfaatan lahan gambut melalui skema perdagangan karbon ini menjadi inovasi yang tidak hanya berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Edi.
Perdagangan karbon merupakan mekanisme global yang memungkinkan pihak-pihak yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mendapatkan insentif finansial melalui penjualan kredit karbon. Dalam konteks ini, lahan gambut memiliki potensi besar karena kemampuannya menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah signifikan.
Direktur Utama PT. Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program penurunan emisi di daerah melalui pendekatan berbasis ekosistem.
“Kami melihat Kukar memiliki potensi besar dalam kontribusi terhadap target net zero emission Indonesia. Melalui program ini, kami akan melakukan konservasi, monitoring, dan penghitungan emisi berbasis metodologi internasional,” katanya.
Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk investasi baru yang diharapkan mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan gambut secara berkelanjutan. Selain itu, proyek ini juga membuka peluang pendanaan berbasis hasil (result-based payment) dari pasar karbon sukarela.
Pemerintah Kabupaten Kukar berharap kolaborasi ini dapat menjadi model yang bisa di duplikasi di daerah lain, terutama yang memiliki kawasan gambut atau ekosistem serupa. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam agenda perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon.
Kerja sama Kukar dan PT. Tirta Carbon Indonesia ini menjadi babak baru dalam pemanfaatan potensi alam daerah dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan gambut Kukar tak hanya menjadi benteng ekologi, tetapi juga sumber nilai ekonomi hijau.*
Penulis : Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim