PONOROGO — Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, secara resmi menyerahkan lahan pemakaman baru seluas 868 meter persegi kepada warga Desa Wates dan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, pada Selasa (22/4/2025) sore. Penyerahan ini menjadi jawaban atas polemik panjang yang sempat mencuat di masyarakat setelah video prosesi pemakaman yang menyeberangi sungai viral di media sosial.
Lahan pemakaman yang dinamakan “Astana Bukul” ini dibeli dari dana saweran pribadi, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lokasinya berada di atas tanah milik Lukas Kamsari, warga Dukuh Bukul, Desa Wates, yang kemudian dibeli dan dihibahkan untuk keperluan pemakaman warga.
“Untuk luas lahan ada 800 meter persegi lebih. Yang penting cukup. Kita serahkan kepada masyarakat kemarin sore,” ujar Bupati Sugiri melalui pesan singkat, Rabu (23/4/2025).
Sugiri juga menjelaskan, sempat terlintas ide membangun jembatan penghubung dari Desa Wates ke lokasi makam di Desa Tugurejo. Namun, rencana tersebut dinilai membutuhkan waktu cukup lama karena memerlukan tahapan perencanaan yang kompleks. Oleh sebab itu, pembelian lahan dinilai sebagai solusi yang lebih cepat dan mandiri bagi masyarakat.
“Sempat tebersit ide dibangun jembatan dari Desa Wates ke Desa Tugurejo, di mana lokasi makam, tetapi tentu masih butuh waktu, perencanaan, dan lain-lain. Alternatifnya biar juga independen saudara-saudara saya di Bukul punya makam sendiri, maka kita lakukan cari tanah yang ikhlas,” imbuhnya.
Sugiri menambahkan, keputusan ini diambil setelah melihat langsung reaksi publik terhadap video viral tersebut, di mana warga harus menggotong keranda jenazah menyeberangi sungai karena tidak diperbolehkan melewati jalan setapak di samping rumah salah satu warga. Larangan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun, karena pemilik rumah meyakini bahwa tanah yang dilewati jenazah bisa menjadi “tanah sangar”.
“Dapat punyanya Pak Lukas Kamsari, dan makam ini dinamakan Astana Bukul,” pungkas Sugiri.
Dengan adanya lahan pemakaman baru ini, warga Desa Wates kini tak perlu lagi menghadapi kesulitan saat melakukan prosesi pemakaman, sekaligus mengakhiri konflik sosial yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.[]
Redaksi10