KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari sektor pertambangan serta minyak dan gas (Migas). Upaya ini dilakukan dengan memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta berbasis hasil (performance-based budgeting).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa ketergantungan terhadap DBH Migas perlu dikurangi mengingat sumber daya alam tersebut bersifat terbatas dan semakin menipis. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menggali sumber pendapatan lain yang lebih berkelanjutan agar keuangan daerah tidak bergantung pada sektor yang semakin berkurang tersebut.
“Kami menyadari bahwa DBH Migas tidak bisa selamanya menjadi andalan. Oleh karena itu, kami akan memperkuat sektor lain seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif untuk menjadikan PAD Kukar lebih stabil dan mandiri,” ungkap Sunggono saat menghadiri Forum Perangkat Daerah pada Jumat (14/03/2025).
Selain itu, pemerintah daerah juga memfokuskan upaya pada optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki. Pemerintah berencana melakukan pendataan ulang serta pengelolaan aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal agar bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi setiap perangkat daerah untuk melaporkan pencapaian serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan program mereka. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menemukan solusi yang lebih efektif dalam menghadapi kendala yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan perangkat daerah memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan daerah. Karena itu, transparansi dalam pelaporan sangat diperlukan,” tambah Sunggono.
Forum ini juga memberikan kesempatan bagi perangkat daerah untuk saling berbagi inovasi, sehingga strategi yang berhasil di satu sektor dapat diterapkan di sektor lainnya.
Sunggono juga menegaskan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berbasis kinerja. Pemerintah daerah mendorong agar alokasi anggaran dilakukan berdasarkan hasil yang dicapai, bukan hanya berdasarkan rutinitas tahunan.
“Dengan pendekatan ini, setiap anggaran yang dikeluarkan harus memberikan manfaat yang jelas. Tidak boleh ada anggaran yang digunakan secara tidak efektif,” jelasnya.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta memastikan bahwa anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Kukar berkomitmen untuk menciptakan ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan, serta lebih siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. *
Penulis: Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim