KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan peran Rukun Tetangga (RT) dalam mengurus lingkungan, keamanan, dan perlindungan wilayahnya. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa menempatkan anggota RT agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.
“Kita bina RT supaya bisa mengurus lingkungan, keamanan, dan melakukan perdamaian di wilayahnya. Semua warga di Kukar nantinya akan tersentuh dengan pelayanan yang kita berikan,” ujar Arianto saat diwawancarai pada Rabu (26/02/2025).
Sebagai bentuk dukungan konkretnya, pemerintah daerah mengalokasikan dana operasional sebesar Rp50 juta per tahun bagi setiap RT. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Arianto, pemberian dana ini bertujuan agar RT memiliki sumber daya yang cukup dalam menjalankan tugas mereka. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan, peningkatan keamanan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
“RT kami biayai, kami beri operasional, untuk melakukan kerja-kerja di wilayahnya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi dengan para RT terus dilakukan agar mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya dana operasional, diharapkan RT dapat lebih aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan di tingkat paling bawah.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan pelayanan yang optimal. Pemerintah berharap dengan adanya dukungan finansial ini, RT bisa lebih mandiri dan inovatif dalam menciptakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita terus melakukan koordinasi dan komunikasikan agar RT paham dengan tugas mereka. Dengan adanya dana ini, diharapkan mereka dapat menjalankan program yang benar-benar berdampak pada masyarakat,” tambah Arianto.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah optimis bahwa RT dapat semakin berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kukar. Kedepannya, DPMD akan terus mengupayakan efektivitas penggunaan dana operasional ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. *
Penulis: Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim