KALIMANTAN UTARA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang merupakan provinsi ke-34 di Indonesia, memiliki 449 desa dan 35 kelurahan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, hampir 50 persen desa dan kelurahan di provinsi ini masih mengandalkan kayu bakar sebagai bahan bakar utama untuk memasak.
“Jika melihat pada jenis bahan bakar yang digunakan untuk memasak, lebih dari 50 persen desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Utara masih menggunakan kayu bakar,” ujar Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifa’i, Minggu (23/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahan bakar di Kaltara cukup beragam. Tercatat sebanyak 14 desa/kelurahan telah menggunakan gas kota, 176 desa/kelurahan menggunakan LPG 3 kg, 46 desa/kelurahan memakai LPG dengan ukuran lebih dari 3 kg, dan satu desa/kelurahan masih mengandalkan minyak tanah. Sementara itu, 247 desa/kelurahan masih menggunakan kayu bakar untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Beberapa faktor menjadi penyebab masih tingginya penggunaan kayu bakar di daerah ini. Salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur di beberapa wilayah di Kaltara, yang menghambat distribusi gas LPG ke daerah-daerah terpencil. Akibatnya, akses terhadap bahan bakar gas masih sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.
Selain itu, Kalimantan Utara memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, terutama hutan dan kayu. Hal ini membuat kayu bakar menjadi pilihan utama bagi masyarakat karena mudah diperoleh dan relatif murah. Beberapa desa yang memiliki akses langsung ke hutan cenderung memanfaatkan sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.
Dengan kondisi ini, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan akses energi yang lebih ramah lingkungan di daerah-daerah yang masih bergantung pada kayu bakar. Upaya ini penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.[]
Redaksi10