MAMUJU – Pemerintah Desa Siraun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, membuka layanan perekaman KTP elektronik bagi warganya. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa setempat sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Ini merupakan kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Siraun guna memberikan layanan perekaman KTP elektronik kepada warga,” ujar mantan Kepala Desa Siraun, Hasan, Minggu (16/2/2025).
Hasan menjelaskan bahwa dengan hadirnya tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kota untuk mengurus KTP elektronik. Hal ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil.
“Tentu ini juga bagian dari upaya mempermudah pelayanan kepada warga,” terangnya.
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini di desa tidak hanya memberikan kemudahan dalam akses administrasi, tetapi juga membantu masyarakat dalam menghemat biaya transportasi. Sebelumnya, warga yang ingin merekam data KTP elektronik harus melakukan perjalanan jauh yang menghabiskan biaya tidak sedikit.
“Biaya transportasi untuk ke kota itu lumayan besar. Jika dihitung, total biaya yang harus dikeluarkan warga yang ikut perekaman ini mencapai sekitar Rp1,4 juta,” beber Hasan.
Selama proses perekaman berlangsung, antusiasme warga cukup tinggi. Kantor desa pun tampak ramai dengan kehadiran masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini.
“Ada sekitar 40 orang yang datang untuk perekaman, terdiri dari 25 orang dari Desa Lasa dan 15 orang dari Desa Salumakki,” sebut Hasan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memfasilitasi layanan jemput bola ini. Menurutnya, pelayanan langsung ke desa seperti ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan efisien.
“Terima kasih banyak kepada Ibu Bupati dan Kadis Dukcapil yang telah memfasilitasi pelayanan ini,” pungkas Hasan.
Program perekaman KTP elektronik di tingkat desa ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan secara mudah dan tanpa hambatan jarak serta biaya. Selain itu, dengan kepemilikan KTP elektronik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik lainnya yang membutuhkan identitas resmi sebagai persyaratan utama.[]
Redaksi10