Kepala Desa Tompira Bantah Tuduhan Penggelapan Dana CSR

MOROWALI UTARA – Kepala Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sufran Tanadi, membantah tuduhan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Isu tersebut mencuat setelah muncul dugaan mengenai penggunaan dana yang dinilai tidak transparan oleh sebagian masyarakat.

“Kabar mengenai penyelewengan dana CSR itu hoaks. Kami selalu melibatkan warga dalam setiap proses penggunaannya,” ujar Sufran, Minggu (16/2/2025).

Ia menegaskan bahwa dalam perencanaan hingga penyerapan anggaran CSR, seluruh proses dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat.

“Semua bermuara dari musyawarah, termasuk dalam penentuan penggunaan dana CSR,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sufran menyebut bahwa transparansi dalam penggunaan dana CSR selalu dijaga, salah satunya dengan menampilkan rincian anggaran dalam bentuk flyer yang disebarkan kepada warga.

“Rincian Rancangan Anggaran Belanja (RAB) juga kami informasikan kepada warga agar semuanya jelas,” tambahnya.

Dana CSR yang diterima oleh pemerintah desa, menurut Sufran, difokuskan pada pembangunan fasilitas publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan, perumahan layak huni, serta Pos Kesehatan Desa.

“Semua dana yang dikelola diarahkan untuk kepentingan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, penyediaan perumahan layak huni, serta penguatan layanan kesehatan melalui Pos Kesehatan Desa,” ungkapnya.

Terkait tuduhan yang beredar, Sufran menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami adanya dua jenis bantuan yang diterima oleh Pemerintah Desa Tompira, yakni dana CSR dan bantuan tali asih. Menurutnya, bantuan tali asih memiliki pengelola tersendiri dan tidak masuk dalam anggaran CSR.

“Yang dipermasalahkan warga sebenarnya adalah bantuan tali asih, bukan dana CSR. Bantuan tali asih sudah memiliki pengelola khusus yang bertanggung jawab atas penggunaannya,” pungkasnya.

Sufran berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar dan selalu mencari klarifikasi langsung kepada pemerintah desa jika terdapat keraguan terkait pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan publik.[]

Redaksi10

About admin03

Check Also

Koperasi Merah Putih Kuansing Rampung, Legalitas Dikebut Jelang Peluncuran Juli

TELUKKUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin) …

Desa Batu Tunau Bentuk Koperasi “Merah Putih” untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Warga

KOTABARU — Dalam upaya memperkuat perekonomian lokal berbasis komunitas, Pemerintah Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau …

Wabup Intan Ajak PKK dan Warga Tangerang Wujudkan Lingkungan Sehat lewat Senam Kreasi

TANGERANG — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong seluruh Tim Penggerak (TP) Pembinaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *