Desakan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa di Manggarai

MANGGARAI – Polres Manggarai didesak oleh Ketua Lembaga Monitoring Independen (LMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai. Desakan ini muncul setelah banyaknya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa di wilayah tersebut.

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait indikasi kuat korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Bumdes di Desa Bere. Situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan,” ujar Ketua LMI NTT, Marsel, Minggu (9/2/2025).

Menurut Marsel, pengelolaan Dana Desa Bere sejak 2022 hingga 2024 dinilai tidak teratur, dengan banyak proyek pembangunan desa yang terbengkalai. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru diduga diselewengkan oleh aparatur desa.

“Kepala desa terlalu percaya pada stafnya, tetapi mereka malah mengelola keuangan desa secara tidak bertanggung jawab. Akibatnya, banyak proyek tidak terselesaikan, dan masyarakat harus bergotong royong untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Selain itu, salah satu staf desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan diduga melarikan diri ke Papua, sehingga tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa. Dugaan penyimpangan juga terjadi pada Bumdes, di mana dana sebesar Rp100 juta yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa tidak jelas keberadaannya. Laporan yang diterima LMI NTT menyebutkan bahwa dana tersebut kemungkinan dipinjam oleh oknum perangkat desa.

“Ketua Bumdes yang juga seorang staf desa, berinisial ES, dikabarkan melarikan diri ke Papua, meninggalkan permasalahan besar terkait pengelolaan Dana Desa dan Bumdes,” ungkap Marsel.

LMI NTT juga menduga adanya konspirasi dalam pengelolaan Dana Desa dan Bumdes yang melibatkan sejumlah oknum, termasuk Kepala Desa berinisial KP, Sekretaris Desa DD, Ketua Bumdes ES, serta staf desa lainnya, BW.

“Maka dari itu, kami mendesak Polres Manggarai segera mengusut kasus ini. Panggil semua pihak terkait, termasuk Kepala Desa KP, Sekretaris Desa DD, Ketua Bumdes ES, dan staf lainnya. Mereka harus bertanggung jawab atas kekacauan ini,” tegas Marsel.

Ia menegaskan bahwa Desa Bere harus segera diselamatkan dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, kondisi desa dikhawatirkan akan semakin memburuk.

“Kami percaya Polres Manggarai akan bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus ini,” tutup Marsel.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Maraknya Penyelewengan Dana Desa, Kepala DPMD Kotim Ingatkan Aparatur Desa

KALIMANTAN TENGAH – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah, …

Warga Koto Baru dan Seling Desak Perbaikan Jembatan Gantung yang Rusak

MERANGIN – Warga Desa Koto Baru dan Desa Seling, Kecamatan Tabir Lintas–Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, …

Puluhan Kepala Desa di Empat Lawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

EMPAT LAWANG – Puluhan kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Empat Lawang mendatangi Kantor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *