JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 tertanggal 31 Juli 2024 telah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa. Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Ketujuh RI Joko Widodo itu disebutkan pula sejumlah tujuan penetapan Hari Desa.
Di antara tujuan itu adalah untuk mengakui dan menghargai peran penting desa dalam pembangunan nasional. Selain itu, penetapan Hari Desa juga bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak lainnya dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam berbagai kunjungan kerjanya, desa memang menjadi kunci utama dalam mewujudkan mimpi besar bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju, makmur, dan sejahtera.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, Indonesia memiliki total 84.276 wilayah administrasi setingkat desa. Tidak hanya itu, jumlah penduduk Indonesia yang tercatat berada di desa pun mencapai 73 persen.
Dengan demikian, Yandri menilai usaha pemajuan ataupun pembangunan desa merupakan hal yang memang harus dilakukan apabila bangsa Indonesia memang menginginkan kemajuan negerinya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo. Sebagai bagian dari komisi di DPR yang bermitra langsung dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yanuar mengatakan desa menjadi tumpuan utama dalam pembangunan Indonesia. Dengan demikian, pembangunan desa harus dioptimalkan oleh pemerintah.
Pesan utama berupa pengingat pentingnya desa dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan itu selaras dengan tema peringatan Hari Desa pada tahun 202. Dalam peringatan itu, pemerintah menghadirkan tagline “Bangun Desa, Bangun Indonesia”.
Menjelang peringatan Hari Desa, berdasarkan refleksi yang dilakukannya, Mendes Yandri tidak menyangkal bahwa pembangunan desa di Indonesia memang masih dihadapkan pada sejumlah kendala dan pekerjaan rumah (PR) yang besar.
Dalam “Kick Off” Peringatan Hari Desa yang digelar Selasa (14/1) ini, Yandri mengungkap bahwa sejumlah persoalan yang masih dihadapi oleh desa-desa di tanah air, di antaranya adalah kesulitan akses internet. Terdapat 22.544 desa yang masih mengalami kesulitan akses internet. Selain itu, masih terdapat 10.463 desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Dua belas rencana aksi
Tidak hanya itu, Yandri mengungkapkan pula bahwa masih terdapat sebanyak 2.919 desa yang belum teraliri listrik, dengan jumlah keluarga mencapai 1,9 juta keluarga. Untuk mengatasi berbagai persoalan di desa, Kemendes PDT menghadirkan dua belas rencana aksi.
Rencana aksi pertama, merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Lewat rencana aksi ini, Kemendes akan menggerakkan BUMDes untuk berperan dalam pengembangan potensi desa, seperti budidaya dan konsolidasi petani, pekebun, serta nelayan, sekaligus mengelola lumbung pangan desa dan menyediakan makanan bergizi gratis.
Saat ini, Kemendes PDT mulai bergerak merevitalisasi BUMDes, di antaranya dengan menggelar beragam pelatihan agar mereka mampu mengembangkan potensi yang ada di desanya.
Rencana aksi kedua, perwujudan desa swasembada dan ketahanan pangan. Dalam rencana aksi ini, Kemendes PDT telah melakukan langkah konkret dengan menghadirkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. Dalam Pasal 7 ayat (4) Permendes 2/2024 itu, diatur bahwa penggunaan dana desa sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan demi mewujudkan swasembada pangan.
Berikutnya rencana aksi ketiga adalah desa swasembada energi. Kemendes berkomitmen membuat seluruh desa di tanah air mampu memenuhi kebutuhan energinya masing-masing. Lalu, rencana aksi yang keempat adalah desa swasemba air atau upaya menghadirkan desa yang mampu memenuhi kebutuhan airnya.
Kelima, rencana aksi ini terkait dengan pengembangan desa ekspor. Dalam aksi ini, Kemendes PDT telah mendorong desa untuk memiliki produk unggulan berskala ekspor, yang dikelola oleh BUMDes.
Sedangkan rencana aksi keenam adalah pemuda dan pemudi pelopor desa. Dalam hal ini, Kemendes PDT akan memberdayakan pemuda desa melalui program pengembangan olahraga, pelatihan vokasi, dan magang di perusahaan untuk meningkatkan kapasitas mereka.
Ketujuh, ada pula rencana aksi sinkronisasi dan konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa. Dalam rencana aksi ini, Kemendes PDT mengonsolidasikan berbagai program sektoral dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang masuk ke desa, dengan tujuan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Selanjutnya, rencana aksi yang kedelapan adalah digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata. Kemendes berencana untuk mendorong digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata guna meningkatkan potensi desa dan kesejahteraan warganya.
Kemendes PDT pun mengupayakan memenuhi kebutuhan sinyal internet dari 22.544 desa yang kini masih sulit mengakses sinyal internet. Kemendes akan menggandeng kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital ataupun Kementerian Pekerjaan Umum.
Digitalisasi di desa memang dinilai oleh beragam pihak sebagai langkah strategis dalam memajukan desa, seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti. Reni menilai digitalisasi akan mampu membawa suatu desa menjadi desa cerdas.
Ia meyakini desa cerdas akan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Rencana aksi kesembilan adalah peningkatan investasi desa serta kerja sama dengan kooperasi nasional dan investor dari luar negeri.
Kesepuluh, penguatan pengawasan dan tata kelola pengembangan desa. Terkait dengan pengawasan tersebut, Kemendes PDT menggandeng sejumlah pihak, mulai dari Kapolri, Panglima TNI, hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memastikan dana desa digunakan untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Lalu, rencana aksi yang kesebelas dan dua belas adalah berkenaan dengan desa berketahanan iklim dan pengembangan desa tangguh bencana serta percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Dalam “Kick Off” Peringatan Hari Desa di Subang, Jawa Barat, Yandri mengaku optimistis bahwa melalui pelaksanaan dua belas rencana aksi itu, tidak hanya beragam persoalan di desa yang mampu teratasi, tetapi Astacita Keenam dari Presiden Prabowo Subianto pun akan dapat diwujudkan, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Dari semua itu, dapat dipahami bahwa Hari Desa merupakan momentum yang tepat untuk merenungkan tantangan dan peluang yang dihadapi desa-desa di Indonesia. Segenap elemen bangsa Indonesia sudah sepatutnya memahami bahwa desa bukan hanya sebagai wilayah administratif, melainkan juga pusat kehidupan yang memegang peran strategis dalam pembangunan nasional.
Peringatan Hari Desa pun menjadi pengingat tahunan bahwa kemajuan desa adalah tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, masyarakat kota, hingga pihak swasta. Mimpi tentang desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya bukanlah hal yang mustahil untuk menjadi nyata.
Melalui komitmen bersama dari seluruh anak bangsa, desa-desa di Indonesia tentu saja dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang mampu menopang perekonomian, melestarikan budaya, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.[]
Redaksi10