APBD Kukar 2025 Disahkan Rp12 Triliun, Fokus pada Pembangunan Daerah

TENGGARONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2025 telah resmi disahkan dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun. Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Sabtu (30/11/2024) malam, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar.

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, bersama jajaran pejabat penting lainnya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat dari seluruh wilayah Kukar.

Sunggono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kukar atas dedikasi yang telah diberikan dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam proses ini,” ungkapnya.

Sunggono menegaskan bahwa keharmonisan antara pemerintah dan DPRD merupakan faktor penting untuk keberhasilan pembangunan daerah. “DPRD Kukar adalah mitra strategis pemerintah. Keharmonisan ini mutlak diperlukan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kukar,” tambahnya.

 

APBD Kukar 2025 yang disahkan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan sektor strategis lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pemerintah berharap anggaran ini dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kukar Junaidi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa anggaran ini digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Setelah disahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kukar 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan bahwa APBD yang disusun sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan pembangunan di daerah. “Evaluasi oleh Gubernur akan menjadi langkah penting sebelum anggaran ini benar-benar diterapkan,” jelas Sunggono.

Dengan anggaran sebesar Rp12 triliun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara optimistis dapat melanjutkan agenda pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadikan Kukar sebagai daerah yang lebih maju dan kompetitif. *

Penulis: Anggi Triomi
Editor: Nuralim A

About reporterkukar01

Check Also

Roadmap Pendidikan Kukar Tawarkan Digitalisasi dan Kearifan Lokal

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana peluncuran roadmap …

Pemerintah Desa Rempanga Tingkatkan Pariwisata Lewat Program PKTD

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan …

Burhanudin Bangga, Samboja Barat Jadi Tuan Rumah MTQ ke-45 Kukar

SAMBOJA BARAT – Kecamatan Samboja Barat resmi menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *