TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas penyusunan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Kukar, di Tenggarong, Sabtu (30/11/2024) petang itu dipimpin Ketua DPRD Kukar Junaidi. Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh para wakil ketua DPRD Kukar dan seluruh anggota Banggar DPRD Kukar, yang secara aktif memberikan masukan terkait rancangan APBD 2025.
Sementara Sunggono yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD didampingi sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Sekretaris DPRD Kukar.
Pembahasan yang berlangsung dinamis itu bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam diskusi, DPRD Kukar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi.
Ketua DPRD Kukar Junaidi dalam sambutannya menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2025 adalah salah satu agenda penting bagi DPRD.
“APBD ini merupakan pondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran yang disusun benar-benar efisien, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sunggono, selaku Sekda sekaligus Ketua TAPD, juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. “Kami ingin memastikan bahwa program yang dirancang dalam APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan prioritas daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain membahas struktur anggaran, rapat juga membahas usulan-usulan strategis untuk mendukung sektor unggulan di Kukar, seperti pertanian, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Semua pihak sepakat untuk terus bekerja sama dalam menyelesaikan tahapan penyusunan APBD tepat waktu, agar implementasinya dapat berjalan optimal di tahun 2025.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis di tingkat komisi dan melibatkan pemangku kepentingan terkait, guna menyempurnakan dokumen Raperda APBD sebelum disahkan. *
Penulis: Anggi Triomi
Editor: Nuralim A