KUTAI KARTANEGARA – Upaya peningkatan kualitas pembangunan di tingkat akar rumput kembali menjadi sorotan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam proses mewujudkan pembangunan yang selaras dengan kondisi nyata di lapangan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono, menegaskan pentingnya pemutakhiran profil desa secara berkelanjutan. Pernyataan itu ia sampaikan pada kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se-Kukar di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024).
Pemerintah daerah memiliki pandangan bahwa data akurat merupakan modal utama dalam merancang strategi pembangunan yang efektif. Setiap desa di Kukar, seperti diungkapkan oleh Sunggono, diwajibkan melakukan pembaruan profil desa setiap dua tahun sekali. Langkah ini juga disertai pembaruan informasi kegiatan desa secara rutin, sehingga kondisi terkini selalu tergambar dengan jelas.
“Ketersediaan data yang akurat adalah fondasi penting untuk perencanaan dan pembangunan yang berkesinambungan. Dengan data profil desa yang selalu diperbarui, pemerintah dapat mengarahkan program pembangunan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ucapnya. Kutipan tersebut menegaskan bahwa peran data tidak dapat diabaikan. Tanpa keandalan informasi dasar, arah pembangunan berisiko meleset dari kebutuhan masyarakat.
Sunggono meyakini, data yang terus diperbarui akan membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan yang lebih tanggap dan relevan. Ia juga menekankan perlunya memanfaatkan aplikasi Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan platform ini, proses pemutakhiran data desa dapat dilakukan secara daring, memastikan kelancaran aliran informasi dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.
Di sisi lain, masih ditemui beberapa desa yang belum memaksimalkan pemanfaatan teknologi ini. Sunggono menyoroti hal tersebut sebagai kendala yang harus segera diatasi. “Saat ini, data menjadi dasar utama untuk menentukan prioritas pembangunan. Ketika data desa tidak akurat, kita bisa salah arah dalam menetapkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya, mengingatkan bahwa kondisi lapangan seharusnya menjadi kompas utama dalam pengambilan kebijakan.
Ia mengimbau pemerintah desa agar lebih aktif dalam mengelola informasi yang dimiliki. Pembaharuan data desa tidak hanya menjadi kewajiban administrasi semata, melainkan bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Dengan profil desa yang mutakhir, potensi desa dapat terpetakan secara tepat, sehingga intervensi pembangunan yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran.
Harapan yang disampaikan Pemkab Kukar jelas, desa-desa didorong untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya data profil yang terbarukan. Langkah ini pada akhirnya diharapkan dapat menghasilkan pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di tingkat desa. Ke depan, pengambilan keputusan berbasis data akan menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan kesejahteraan bersama di seluruh pelosok Kukar. []