BOJONEGORO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro , telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 386 kepala desa (Kades), penerima bantuan hibah mobil siaga desa pada tahun 2022. “Total ada 386 Kades dari sebelumnya disebut 384 yang selesai diperiksa,” ungkap Kasie Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Beberapa waktu lalu (03/07/2024).
Aditia menjelaskan, pada hari terakhir pemeriksaan ini giliran para Kades yang berada di 2 Kecamatan, namun tidak menyebutkan kecamatan mana saja. Selain diperiksa ratusan Kades penerima mobil siaga ini juga telah mengembalikan cashback. “Total uang cashback yang terkumpul mencapai Rp3,6 miliar,” ujarnya.
Setelah selesai memeriksa para Kades dan menerima uang cashback, penyidik selanjutnya akan fokus kepada pemeriksaan para pejabat Pemkab Bojonegoro terkait bantuan hibah mobil Siaga Desa. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark-up atau selisih harga setiap pembelian mobil. Selain diperiksa ratusan Kades penerima mobil siaga ini juga telah mengembalikan cashback. “Total uang cashback yang terkumpul mencapai Rp3,6 miliar,” ujarnya.
Setelah selesai memeriksa para Kades dan menerima uang cashback, penyidik selanjutnya akan fokus kepada pemeriksaan para pejabat Pemkab Bojonegoro terkait bantuan hibah mobil Siaga Desa. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark-up atau selisih harga setiap pembelian mobil. []
Redaksi08